Kritik Ujian Nasional (UN) Bagian Satu

Di Kompas (edisi 30/11/09), ada dua tulisan menarik dalam kolom Opini. Kedua tulisan mengambil topik yang sama, penolakan terhadap Ujian Nasional (UN). Tulisan pertama menolak usaha pemerintah dalam melakukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah menjatuhkan vonis berupa penghentian UN. Sedang tulisan kedua, mengupas kelemahan UN lewat kajian singkat terhadap kehebatan-kehebatan yang selama ini digadang-gadangkan oleh para pembela UN.

Dalam tulisan pertama, Bung St. Kartono mempertanyakan sikap Kementrian Pendidikan Nasional (DikNas) yang tetap bersikeras untuk melakukan PK terhadap keputusan MA yang keluar pekan lalu, padahal, DikNas sudah tiga kali kalah dalam sidang pengadilan sebelumnya. Entah kenapa DikNas masih percaya kalau UN adalah cara yang benar dan baik dalam meningkatkan mutu pendidikan, mutu kecerdasan pelajar, di Indonesia. Padahal, kenyataan yang terjadi di lapangan justru menunjukan sebaliknya.

Mutu pelajar bukan ditentukan oleh hasil UN melainkan dari baik tidaknya pelaksanaan kegiatan mengajar belajar di lapangan. Dengan kata lain, sebaik apapun soal UN dibuat, mutu pelajar Indonesai tidak akan berubah banyak jika masih saja terpetik berita mengenai sekolah yang rubuh. Logikanya, bagaimana mungkin murid sekolah belajar dengan baik jika mereka selalu was-was dengan kemungkinan rubuhnya atap gedung sekolah, yang terkadang juga menelan korban jiwa dari pihak murid sendiri. Jika murid tidak bisa tenang dalam belajar, jangan pula mengharapkan guru akan bekerja dengan lebih baik pula. Itu baru satu hal. Hal lainnya adalah kesulitan akses murid terhadap sekolah. Di daerah pedalaman, masih banyak murid sekolah yang harus menempuh jarak puluhan kilometer jauhnya hanya untuk belajar di sekolah. Perjalanan ini sangat menguras fisik, makan waktu, berjalan puluhan kilometer, melewati rintangan alam seperti tebing, sungai deras, dll. Sarana prasarana pun masih jauh dari layak. SCTV sekali waktu menyiarkan berita tentang sekolah dasar (SD) di Nusa Tenggara Timur (NTT) dimana murid hanya memiliki meja belajar di dalam kelas tetapi tidak memilki kursi. Jadilah para murid melakukan kegiatan belajar selama berjam-jam di kelas dalam kondisi berdiri, sedang tangan bertumpu pada meja belajar. Layakkah UN menentukan kelulusan murid-murid ini lewat ujian yang cuma berlangsung lima hari?

Tulisan kedua, oleh Nona Elin Driana, menunjukan kelemahan UN dengan cara membandingkan manfaat UN yang selama ini didengung-dengungkan banyak pendukungnya dengan hasil-hasil penelitian terhadap hal serupa yang dilakukan di luar negeri. Dari hasil penelitian terhadap mahasiswa di beberapa universitas di Amerika Serikat (AS), ada sebuah kenyataan yang menunjukan bila para peraih nilai tinggi dalam SAT, semacam ujian masuk perguruan tinggi di AS, ternyata memiliki indeks prestasi yang kurang baik dibandingkan dengan temannya yang memiliki skor SAT rendah. Lewat penelusuran lebih lanjut, mahasiswa yang memiliki nilai stabil sewaktu SMA ternyata kemampuan akademisnya di universitas tetap stabil. Di lain pihak, mereka yang indeks nilanya turun naik di sekolah, memiliki indeks prestasi (IP) yang sama tidak teratur. Dari fakta tersebut ditarik kesimpulan bahwa nilai tinggi dalam SAT tidak berkorelasi dengan nilai seorang siswa saat duduk di bangku kuliah. Di Indonesia, penelitian serupa belum lagi dilakukan secara resmi. Namun, sebuah universitas terkemuka, misalnya Universitas Indonesia (UI), mengakui bahwa mahasiswa yang diterima lewat jalur PMDK, Penelusuran Minat dan Kemampuan, memiliki prestasi akademik yang lebih stabil, nilai tidak naik turun drastis, daripada mereka yang diterima lewat jalur SPMB. Padahal, penerimaan lewat PMDK lebih didasarkan pada pemantauan nilai di rapor secara berkala, dari kelas satu hingga kelas tiga. Sementara mereka yang diterima lewat jalur SPMB, ujian dua hari, malah memiliki prestasi belajar yang tidak stabil, nilai sering naik turun drastis.

Selain contoh sebelumnya, Nona Elin juga berpendapat bahwa ujian terstandarisasi  seperti UN bukanlah alat untuk mengukur prestasi belajar seorang siswa melainkan hanyalah alat untuk mengukur kesejahteraannya. Ini memang masuk akal. Murid-murid dari keluarga kaya atau berkecukupan memiliki lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan tingkat intelektualitasnya. Dengan kelebihan keuangan orang tuanya, seorang murid bisa mengembangkan dirinya dengan mengikuti berbagai macam kursus--berhitung, musik, bela diri--yang ada di luar rumahnya. Lebih lanjut lagi, orang tuanya bisa menyediakan buku, majalah, dan koran yang sesuai dengan minat anak mereka. Dan pada jaman modern dan berteknologi ini, sang murid memiliki akses terhadap lebih banyak informasi dengan menggunakan internet. Bagaimana dengan mereka yang berasal dari keluarga miskin? Adakah akses mereka terhadap kursus, buku, ataupun internet? Di jaman dulu, masih mungkin untuk mendengar seorang anak miskin meraih prestasi tinggi melampaui anak orang kaya. Tapi, pada jaman canggih sekarang ini, hal seperti itu sudah sulit terjadi. Keterbatasan akses siswa miskin membuat mereka tertinggal jauh dari anak orang kaya. Sepintar apapun murid miskin tersebut, dia selalu tertinggal beberapa langkah dari murid kaya yang kecerdasannya biasa-biasa saja. Buku Outlier karangan Malcolm Gladwell memiliki sebuah bab khusus yang membahas hubungan kecerdasan dan kesuksesan seseorang dengan latar belakang keluarganya. Silahkan membacanya lebih lanjut.

Atas dasar hal tersebut, Nona Elin berpendapat agar UN tidak lagi dijadikan standar kelulusan seorang siswa. Guru sekolah lebih mengenal baik muridnya daripada pemerintah, dalam hal ini DikNas. Jadi, memberikan ujian standar bagi semua murid di seluruh Indonesia adalah sama dengan menganggap setiap murid di Indonesia memiliki kemampuan yang sama, padahal mereka tidak berasal dari latar belakang yang sama.

Secara umum, kedua tulisan ini tidaklah membahas hal baru. Yang bagus adalah tulisan dari Nona Elin yang mengangkat isu mengenai tiadanya korelasi prestasi akademik mahasiswa dengan nilai UN. Kutipannya tentang ujian standar yang lebih mengukur kesejahteraan murid menjadi argumentasi tambahan yang bagus dalam perang debat penghapusan UN.

Yang mengherankan, pemerintah masih bersikukuh mempertahankan UN biarpun sudah kalah di pengadilan, mulai tingkat negeri hingga MA. Apalagi yang masih mereka pertahankan? Mungkinkah ada kepentingan lain dibalik usaha pemerintah ini, seperti pemilik usaha percetakan, pihak pembuat soal, pemilik usaha Bimbel. Padahal, tuntutan utama selama ini bukanlah penghapusan UN melainkan hanyalah pengubahan kriteria UN sebagai alat standar kelulusan. Dulu sudah ada, EBTANas tetapi para murid tidak merasa tertekan lantaran ujian tersebut bukan penentu kelulusan murid. Lebih bagus UN dijadikan alat pemetaan sekolah-sekolah di Indonesia. Dari hasil ujian akan terlihat sekolah mana yang murid-muridnya memiliki kemampuan bagus. Sekolah itu kemudian dijadikan sekolah unggulan. Sedang untuk sekolah-sekolah yang skor UN murid-muridnya rendah perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Mungkin fasilitas mengajar belajar di sekolah tersebut perlu diperbaiki. Kemampuan gurunya perlu ditingkatkan.

Filed under  //   Diknas   Kritik   UN  

Comments [0]

Manfaat Dari Sistem Baru Ujian Masuk Universitas Negeri

Setelah lama menunggu, dan melalui banyak kritik serta komentar, akhirnya DikNas jadi juga mengubah bentuk penerimaan mahasiswa baru dengan mengganti ujian Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dengan Ujian Akhir Nasional (UAN). Dalam bayangan menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) yang baru, nilai hasil Ujian Akhir Nasiona (UAN) akan dipakai sebagai syarat penerimaan mahasiswa baru bagi semua universitas negeri di seluruh Indonesia. Cara ini dipandang sebagai yang paling sederhana dan mengurangi beban murid SMA, beban orang tua dan beban anggaran negara.

Dengan menggunakan nilai hasil UAN, tekanan mental yang dihadapi murid Indonesia akan berkurang banyak. Sebelumnya, murid SMA harus melewati UAN dalam rangka lulus dari sekolah. Selesai dengan ujian itu, murid masih belum bisa menarik napas lega karena mereka masih harus menghadapi SPMB yang akan menentukan apakah mereka bisa melanjutkan pendidikan ke tingkat universitas. Secara tidak langsung, ini membuat murid mengalami tekanan stress yang belipat, UAN yang menentukan lulus tidaknya mereka dari sekolah serta SPMB yang memutuskan dapat tidaknya kuliah di universitas.  Penyatuan UAN dengan ujian penerimaan mahasiswa baru dapat mengurangi stress murid-murid SMA karena mereka hanya perlu fokus pada satu hal saja, UAN. Selain perlu fokus pada satu hal, murid juga hanya perlu mempersiapkan diri secara khusus pada UAN saja. Mereka tidak perlu lagi belajar ekstra untuk UAN dan kemudian SPMB.

Beban orang tua dalam hal psikologis dan keuangan juga akan berkurang lewat sistem baru ujian masuk universitas. Dulu, orang tua dan anaknya masih belum bisa bersenang-senang seandainya UAN sudah berlalu karena sesudah UAN sang anak masih harus bersiap lagi menghadapi SPMB. Dari sudut keuangan, orang tua hanya perlu menganggarkan dana sekali saja untuk keperlua persiapan ujian, seperti kursus bimbingan belajar (bimbel) atau kursus privat. Nantinya, orang tua murid dan murid sendiri hanya perlu ikut kursus persiapan UAN saja dan mereka tidak lagi perlu memperpanjang masa kursus untuk ujian SPMB. Tekanan psikologis orang tua berkurang, begitu pula halnya dengan beban anggaran belajar untuk anak mereka.

Selain orang tua, beban keuangan pemerintah--pusat dan daerah--akan menjadi lebih ringan lewat sisetem ujian baru ini. Lewat cara baru, pemerintah hanya perlu menganggarkan dana untuk penyelenggaraan ujian tingkat SMA cukup sekali saja. Mereka tidak perlu lagi membuat anggaran tambahan buat SPMB. Biaya anggaran seperti pencetakan kertas soal, lembar jawaban, honor pengawas ujian, transportasi soal ujian akan mengalami penurunan drastis. Meskipun ini juga akan berakibat tidak baik bagi perusahaan percetakan yang akan mengalami penurunan omset besar. Tapi, ini dilakukan untuk kepentingan yang lebih besar. Semoga.

Dari penjelasan di atas, kini menjadi jelas dan terang bahwa penyatuan UAN dengan SPMB akan memberikan tiga manfaat bagi setiap pihak yang terlibat--murid, orang tua, pemerintah. Kalapun ada pihak yang berkeberatan, pihak itu mestilah mereka yang rejekinya berkurang akibat sistem baru ujian masuk universitas. Mudah ditebak kal au mereka adalah perusahaan percetakan, makelar jawaban ujian, dan juga lembaga kursus bimbel. Akan tetapi, penyatuan kedua ujian diatas masih belum bisa mempengaruhi ujian mandiri yang diadakan oleh universitas negeri, seperti, SIMAK UI atau ujian masuk UGM. Huh, walaupun beban keuangan pemerintah berkurang, beban mental murid dan beban keuangan orang tua murid masih belum teratasi. :(

Filed under  //   Diknas   effisiensi   Indoneis   Indonesia   penerimaan mahasiswa baru   SPMB   UAN  

Comments [0]

Mengapa Minat Guru Peneliti Rendah

Kembali lagi, para guru dan dosen di Indonesia mendapat masalah. Setelah sebelumnya guru harus melalui proses sertifikasi untuk mendapatkan tunjangan pengajar dan memenuhi persyaratan mengajar selama 16 jam seminggu untuk mendapatkan tambahan insentif lainnya, kini para (berlagak) pakar pendidikan berwacana agar para guru di sekolah umum di Indonesia melakukan penelitian untuk meningkatkan mutu dan profesionalisme mereka. Tidak kurang dari Menteri DikNas, Ketua Pengurus Harian PGRI, Rektor UI, dan konsultan Putera Sampoerna School of Education menyatakan dukungan hal mereka pada hal ini. Sekilas hal ini terdengar sebagai suatu hal yang bagus namun itu justru menunjukan jelas kedangkalan berpikir dari orang-orang yang mengusulkan hal tersebut lantaran mereka belum pernah atau lupa akan kenyataan yang dihadapi oleh para guru sekolah umum di medan kerja mereka. Seperti biasa, para pemerhati pendidikan yang berkediaman di menara gading ini lebih sukan menempuh jalan pintas untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Permasalah yang paling utama saja belum selesai, masih sok-sok-an dengan proyek ambisius yang lain. Setelah Ujian Nasiona (UN) dan program sertifikasi guru, kini tugas penelitian akan dibebankan lagi pada guru.  Akan tetapi, tugas penelitian sulit diterapkan pada guru sekolah umum--SD, SMP, SMU--karena besarnya tuntutan pekerjaan di sekolah, kurangnya fasilitas penelitian yang dapat dipakai, dan kecilnya tunjangan gaji yang diterima oleh guru-guru sekolah umum. 


Permasalahan

Banyaknya dan ketatnya tuntutan yang dihadapi para guru dalam bertugas di sekolah membuat kesempatan melakukan penelitian menjadi sangat kecil. Lihat saja kondisi kelas-kelas yang ada di sekolah pada umumnya. Satu kelas terdiri oleh 30-40 murid. Melihat kondisi ini saja sudah bisa dibayangkan seperti apa besarnya tekanan mental yang dihadapi guru sekolah setiap harinya. Selain mereka harus bisa mengatasi kesulitan mengajar kelas dengan populasi besar, mereka masih harus menghadapi tugas berat dalam menilai tugas-tugas yang dihasilkan oleh murid-murid mereka setiap pekannya. Itu baru permasalah yang dihadapi oleh guru secara umum. Dalam lingkup yang lebih sempit, tuntutan pekerjaan yang dihadapi guru beraneka rupa sesuai dengan ruang tugas mereka. Guru daerah, misalnya, tidak menghadapai tekanan mental dalam mengajar murid yang jumlahnya sedikit tapi mereka menghadapi masalah dengan minimnya fasilitas mengajar belajar yang mereka miliki dalam kelas, jumlah murid yang sedikit (kadang terancam hilang), transportasi ke sekolah yang sulit (karena sekolah berada di pedalaman atau guru tinggal di sebuah pulau dan harus mengajar dengan berkililing dari satu pulau ke pulau lain) dan segudang permasalahan lainnya. Selain itu, para guru masih menghadapi pula tuntutan dari Ujian Nasional yang sudah menjadi momok setiap tahunnya. Jika murid-murid di sebuah sekolah gagal lulus UN, guru-guru yang akan biasanya menjadi sasaran tembak dari pihak-pihak di atasnya. Ya, Menteri akan menyalahkan Kepala Dinas, Kepala Dinas menyalahkan PemDa, Kepala Dinas Daerah akan menyalahkan Kepala Sekolah, dan Kepala Sekolah akan menyalahkan guru. Jadi, sudah bisa dipastikan kegiatan penelitian yang dilakukan seorang guru akan langsung terbengkalai begitu guru tersebut menghadapi tugas mempersiapkan muridnya dalam menghadapi UN.


Untuk melakukan penelitian dengan baik, guru-guru sekolah memerlukan fasilitas penelitian yang memadai, atau lebih baik lagi mendukung. Bicara soal fasilitas, tidak semua sekolah yang ada saat ini memiliki fasilitas pengajaran yang baik dan mendukung pelajaran yang baik bagi murid-muridnya. Jika fasilitas pelajaran untuk murid-murid saja tidak lengkap, bagaimanapula dengan fasilitas penelitian bagi para guru. Untuk melakukan penelitian dalam bidang Biologi, seorang guru Biologi akan memerlukan peralatan pendukung. Ketersediaan peralatan pendukung ini, seperti laboratorium, mikroskop, zat kimia, belum tentu ada di setiap sekolah dari ujung Barat hingga ujung Timur Indonesia. Itu baru fasilitas perlatan. Sebagaimana layaknya mahasiswa, guru yang melakukan penelitian akan memerlukan pebimbing untuk menyelia penelitian yang mereka lakukan. Sudahkah terpikirkan hal ini saat memikirkan wacana untuk mengajar guru melakukan penelitian? Siapa yang akan melakukan penelitian seorang guru? Siapa yang akan mebimbingnya? Siapa yang akan membantunya apabila si guru menemui kesulitan? Selain fasilitas pebimbingan, guru juga memerlukan fasilitas dana dalam melakukan penelitian. Apa mungkin melakukan penelitan tanpa dana? Dosen-dosen di universitas saja memerlukan dana untuk melakukan penelitian, apalagi guru sekolah. Sudahkah Departemen Pendidikan Nasional memikirkan hal ini dan meyiapkan anggaran yang diperlukan? Hal ini harus diperhatikan sekali karena meminta guru untuk melakukan penelitian dengan uang pribadi dari gaji bulanan yang sudah dipotong di sana sini adalah sebuah mimpi di siang bolong. 


Keraguan akan kemampuan guru dalam melakukan penelitian menjadi semakin besar karena rendahnya tingkat kesejahteraan guru Indonesia secara umum. Jika memang guru-guru di Indonesia, baik sekolah negeri ataupun swasta, sudah mendapatkan gaji secara layak, mestinya sekarang sudah tidak ada lagi cerita tentang guru yang bekerja rangkap di dua sekolah. Masih mending kalau dia bekerja di dua sekolah. Ada lagi guru yang setelah mengajar di sekolah, siangnya menyambi menjadi tukang ojek, petani, bahkan pemulung untuk sekedar mencari pendapatan tambahan. Bicara soal gaji, jangan cuma melihat gaji para guru di kota-kota besar tapi juga kota kecil yang besarnya bisa cuma 1,5 juta rupiah, bruto. Guru honorer? Yah, lebih menyedihkan lagi. Sudah bekerja 15 tahun mengabdikan diri sebagai guru, gaji mereka masih tetap jauh di bawah rekan kerjanya yang sudah menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Masih berani meminta mereka untuk melakukan penelitian? Heh? Silahkan bermimpi karena mereka akan lebih sibuk mencari uang untuk membiayai kehidupan keluarga mereka yang menempati prioritas utama daripada tugas penelitian BRENGSEK yang dibebankan pada diri mereka. APA MASIH KURANG BAKTI YANG MEREKA BERIKAN SELAMA INI TERHADAP PUTRA PUTRI IBU PERTIWI!!!


Solusi

Usaha meningkatkan mutu dan profesionalisme guru sekolah Indonesia lewat dengan menggiatkan mereka untuk melakukan penelitian adalah sebuah hal yang baik. Hal ini sendiri sebetulnya sudah lama dilakukan oleh beberapa orang guru dalam skala yang kecil. Memang jumlah penelitian yang dihasilkan oleh para guru sekolah umum masih sedikit dan ini tidak terlepas dari permasalahan yang sudah diungkapkan di atas. Jikalau Pemerintah ingin agar mutu dan profesionalisme guru ditingkatkan, maka hal yang berkaitan dengan tuntutan pekerjaan, fasilitas penelitian, dan gaji guru haruslah dibenahi dulu. Tanpa adanya pembenahan, guru tidak akan bisa berkonsentrasi dalam melakukan penelitian. Hal tersebut penting karena tugas penelitian adalah suatu kegiatan yang akan menuntut waktu dan perhatian khusus. Selama guru masih menghadapi tuntuan pekerjaan yang berat dan banyak di sekolah dan gaji yang masih kurang sehingga mereka harus melakukan pekerjaan rangkap di dua tempat atau beberapa tempat, kewajiban penelitian akan selalu menjadi prioritas terbawah dalam kehidupan profesional dan pribadi mereka. 


Janganlah hanya karena sudah pernah berdiam di luar negeri untuk kuliah SX, lantas sesudah di kampung halaman para lulusan luar negeri ini langsung berkoar-koar tentang berbagai wacana untuk meningkatkan mutu pendidikan di dalam negeri. HEI!!!! LIHAT ITU GEDUNG-GEDUNG SEKOLAH YANG MAU/SUDAH AMBRUK di berbagai pelosok daerah. Perbaiki dulu itu! BANGUN DARI TIDURMU! KELUARLAH DARI KANTORMU YANG SEJUK DAN NYAMAN UNTUK MELIHAT KENYATAAN HIDUP YANG SESUNGGUHNYA. Jangan samakan dunia pendidikan Indonesia dengan dunia pendidikan di luar negeri. Pendidikan di Eropa dan Amerika sudah maju pesat lantaran dunia pendidikan di sana telah melalui proses pengembangan yang sudah berjalan ratusan tahun! Orang-orang di luar negeri itu sudah melewati perjalanan panjang untuk membentuk budaya pendidikan dan pengajaran seperti yang kita lihat sekarang. Indonesia? Baru berapa umur negara ini?


Daripada mengharuskan guru melakukan penelitian, jauh lebih baik jika DikNas dan para pakar pendidikan giat membuat sebuah program pelatihan (workshop) teratur bagi para guru-guru di Indonesia untuk meningkatkan ketrampilan mengajar mereka. Selain itu, buat juga sebuah seminar teratur setiap tahunnya dimana para guru-guru sekolah berkumpul untuk berbagi tips dan trik dalam mengajar yang nantinya bisa dikumpulkan untuk kemudian dijadikan pedoman yang bisa disirkulasikan secara teratur dalam bentuk majalah. Contoh yang paling baik adalah majalah Forum . Kompetisi pemilihan guru teladan tingkat daerah dan nasional saat ini juga sudah baik dan harus dipertahankan untuk meningkatkan motivasi guru dalam tugas mereka. 

Filed under  //   guru sekolah umum   minat rendah   penelitian  

Comments [0]

Kekerasan Dalam Orientasi Mahasiswa Harus Diakhiri

Sekali lagi dunia pendidikan tinggi Indonesia dicemari oleh hal ini. Media massa Indonesia kembali lagi memberitakan kematian seorang mahasiswa saat mengikuti kegiatan orientasi. Menurut sumber-sumber yang dikutip oleh media TV dan surat kabar, Wisnu, mahasiswa yang tewas, diduga mengalami kekerasan saat mengikuti kegiatan orientasi mahasiswa Dugaan ini mencuat karena dari foto-foto jenazah Wisnu, terlihat beberapa luka lebam yang diduga merupakan hasil benturan/pukulan benda tumpul. Kenapa masalah seperti in masih saja terus terjadi? 


Permasalahan

Dari jaman saya belum menjadi mahasiswa hingga masa kini, orientasi mahasiswa jarang sekali bebas dari aksi kekerasan. Apakah orientasi ini ada di universitas negeri ataupun swasta, selalu saja ada kasus kekerasan terhadap mahasiswa baru yang dilakukan oleh mahasiswa senior. Yang lebih mengejutkan, tindakan kekerasan bukan cuma dilakukan oleh mahasiswa senior yang masih aktif di kampus tapi juga dilakukan oleh alumni kampus. Mengapa alumni kampus bisa terlibat di dalam kegiatan orientasi kampus. Apakah mereka tidak punya pekerjaan lain? Mengapa panitia orientasi tidak bisa tegas terhadaa keikutsertaan alumni dalam kegiatan orientasi? 


Alasan

Kekerasan dalam kegiatan orientasi seringkali dilatarbelakangi oleh semangat “balas dendam” oleh mahasiswa senior tahun kedua yang dulu pernah “dikerasi” oleh abang/kakanya sewaktu mereka masih mahasiswa baru. Bagi mahasiswa SOK SENIOR ini, belum lengkap rasanya menjadi mahasiswa senior bila belum memarahi, membentak, mengerjai, atau memukuli mahasiswa baru. Oleh karena itu, pekan/bulan pertama mahasiswa baru mulai kuliah menjadi wadah bagi para mahasiswa “senior” untuk melampiaskan “dendam” lama mereka. 


Selain oleh karena semangat “balas dendam”, mahasiswa senior melakukan tindakan kekerasan seperti memukuli (menyentil telinga, mendorong dahi (toyor), menarik rambut (jambak), menampar, menonjok, menendang) atau meneriaki (menyindir, mencemooh, meledek, memaki) sebagai alasan untuk membuat mahasiswa baru aka junior menghormati para mahasiswa senior. Para mahasiswa “senior” ini selalu berpandangan bahwa kekerasan adalah cara yang terbaik agar mahasiswa baru bersikap hormat (atau takut?) pada seniornya. Premis ini kemudian menjadi harga mati yang dipegang oleh para mahasiswa senior setiap kali mereka terlibat dalam kegiatan orientasi mahasiswa. Cih, menjijikan.


Solusi

Sebagai mantan mahasiswa, keterlibatan saya dalam kegiatan orientasi mahasiswa baru hanyalah sejauh menjadi juru dokumentasi i.e., fotografer. Saat teman-teman saya sibuk bersikap galak terhadap mahasiswa baru, saya malah asyik memotret kegiatan tersebut. Secara pribadi, saya tidak pernah setuju terhadap tindakan kekerasan dalam orientasi mahasiswa, yang mana menjadi alasan bagi saya untuk memilih posisi seksi dokumentasi.  Pendapat tersebut dilandasi oleh kepercayaan saya terhadap fakta bahwa kekerasan hanya akan melahirkan kekerasan. Kalaupun kekerasan tidak menciptakan kekerasan, pasti ada dendam atau benci. I’ve been there and, trust me, it is not pleasant for it will never bring you peace. Seandainya saya tidak mendapat posisi dokumentasi, maka saya tetap tidak akan terlibat dalam kepanitiaan. Untuk apa? Saya sudah tahu apa yang akan dilakukan oleh teman-teman saya nantinya. Daripada terjadi perang batin, lebih baik saya tidak ikut sama sekali.


Untuk menghilangkan kekerasan dalam kegiatan orientasi mahasiswa, saya memberikan dua anjuran: hapuskan orientasi mahasiswa baru secara total atau pihak kampus dan fakultas terlibat langsung dalam kepanitiaan. Pilihan pertama jelas tidak mungkin karena orientasi kampus itu sendiri justru memiliki tujuan untuk memperkenalkan mahasiswa baru kepada kehidupan akedemik yang akan mereka hadapi nantinya. Karena itu, pilihan kedua jauh lebih baik. Bagaimana bila ada pihak mahasiswa tidak setuju? Lah, sewaktu mahasiswa diberi banyak kebebasan malah timbul kekerasan. Ternyata, mahasiswa “senior” ini hanya senior masa kuliahnya tapi tidak senior dalam kedewasaan pribadi dan cara berpikir. Lagipula, apabila terjadi kasus, bukan cuma mahasiswa “senior” yang akan terkena dampaknya tapi pihak kampus harus bertanggung jawab lantaran kasus itu terjadi di dalam areal kampus. Jadi, kalau pihak mahasiswa ingin tetap terlibat dalam orientasi kampus, pihak rektorat dan fakultas juga harus terlibat di dalam kepanitiaan. Masih tidak setuju juga? Heh, yang punya tempat siapa? Babe lu? Yang jadi Rektor siapa? Yang jadi Dekan siapa? Jangan tengil  luh. Bokap lu boleh jadi pejabat, tapi yang bakal kena ciprat kalau ada kasus ya elu ama kampus, bukan bokap lu. MAHASISWA BEGO LU!!!


Terhadap keterlibatan alumni kampus, pihak rekorat ataupun fakultas HARUS menunjukan ketegasan. Yang namanya alumni itu adalah mantan mahasiswa. Jadi, keberadaan mereka di kampus adalah sebagai orang sipil, bukan lagi civitas academica. Karena itu, mereka tidak boleh ikut, baik sebagai panitia ataupun sebagai pemegang posisi lainnya, dalam acara orientasi. Keterilibatan alumni dalam acara orientasi berpotensi menimbulkan masalah besar lantaran status mereka yang sudah mandiri dapat membuat mereka melakukan hal-hal yang tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh pihak kampus. Daripada kena getahnya, hanya mereka yang aktif di dalam kampus saja yang berhak terlibat dalam acara. Alumni ya hanya menjadi penonton saja. Jika mau lebih aman, Rektorat harus melarang alumni masuk dalam areal kampus selama acara orientasi berlangsung, ini pun bila memungkinkan. 


Hapuskan kebiasaan berteriak-teriak terhadap mahasiswa baru selama acara orientasi berlangsung. Buang juga aksi lagak seram atau memukul terhadap mahasiswa baru dengan alasan untuk mendapatkan penghormatan. HEY ORANG BODOH!!! KEHORMATAN ITU HARUS DIRAIH, RESPECT MUST BE EARNED!!! Bagaimana cara meraih penghormatan dari mahasiswa baru? Ya, mulailah dengan menghormati keberadaan mereka dulu. Terima mereka dengan  keramahana, tangan terbuka dan senyum lebar. Jika sikap mahasiswa senior baik, saya yakin sikap mahasiswa baru-pun juga akan baik. Kamu pikir, di jalan sana, orang akan hormat padamu kalau kamu berpura-pura galak. Jika itu yang kamu yakini, orang di luar tidak akan menghormatimu. Kalaupun ada yang hormat atau takut padamu, maka kedua hal tersebut adalah semu belaka. Begitu kamu memunggungi mereka, semua jari tengah teracung ke arahmu, FUCK YOU! Itukah yang kamu, para mahasiswa senior, harapkan dari rekan kuliahmu yang yunior? Lakukanlah hal-hal yang terhormat dalam hidupmu dan orang lain akan menghormatimu dengan sendirinya. Bagaimana jika masih ada mahasiswa baru yang masih tengil dan tidak hormat padamu? Hey, tujuan kamu kuliah di kampus kan untuk mengembangkan potensi akademik. Jadi, buat apa kamu pikirkan mengapa ada orang yang tidak hormat kepadamu di dalam kampus. 


Yang terakhir, para mahasiswa lama harus punya keberanian untuk menghapuskan tradisi kekerasan dalam masa orientasi kampus. Lebih bagus lagi bila hal ini dimulai sendiri oleh pihak mahasiswa. Selama masih ada semangat membalas dendam, kekerasan dalam kegiatan orientasi mahasiswa baru akan selalu menjadi lingkaran setan, vicious circle, yang akan membelenggu para mahasiswa. Anda sudah menjadi korban kekerasan dalam acara orientasi kampus? Sekarang, adalah saat yang tepat untuk menghentikannya. Apakah itu berarti Anda menjadi korban yang terakhir dan tidak dapat giliran “balas dendam”? Ya, apa boleh buat. Perubahan hanya akan terjadi lewat perbuatan. Nothing will change if you never do anything. Bicara panjang lebar tidak akan menyelesaikan masalah. Aksi yang diperlukan untuk menyelesaikannya. Beranilah untuk menjadi korban yang terakhir agar mahasiswa baru tidak lagi terbelenggu dalam lingkaran kekerasan yang sama. Berdamailah dengan masa lalu Anda agar generasi berikutnya bisa hidup dalam kedamaian yang Anda inginkan. Memang ini menuntut pengorbanan yang besar dari ego Anda, dan teman-teman Anda. Akan tetapi, hasil yang didapatkan di masa depan justru jauh lebih besar. It’s only a small sacrifice.


Penutup

Segelintir universitas di Indonesia kini sudah berani melakukan perubahan terhadap format acara orientasi mahasiswa baru di Indonesia. Universitas melakukannya dengan beberapa cara. Di almamater saya, Unika Atma Jaya, tahu 1999 menjadi tahun terakhir dimana mahasiswa masih memegang kendali penuh acara orientasi mahasiswa baru. Semejak tahun 2000, acara orientasi dipegang penuh, atau dengan sedikit keterlibatan mahasisa senior, oleh pihak kampus. Apabila ada aksi orientasi terhadap mahasiswa baru yang dilakukan oleh mahasiswa lama, ini cuma bisa terjadi lewat acara perkemahan yang dilakukan di luar kampus. Ini pun mendapat pengawasan dari pihak kampus dengan cara mengirimkan dosen pengawas. Dari segi keamanan, tindakan ini sangat benar dan baik. Cuma orang TOLOL saja yang berpikir keberadaan dosen pengawas dalam kegiatan orientasi kemahasiswaan di luar kampus sebagai gangguan. Selama masih pakai nama kampus dan melibatkan banyak mahasiswa baru, jelas Rektorat atau Fakultas berhak ikut campur dalam kegiatan tersebut.


Beberapa universitas yang dulu sering tersangkut dalam kasus tindakan kekerasan dalam masa orientasi mahasiswa baru juga sudah menghapuskan kegiatan tersebut. ISTN misalnya, menurut pengakuan mantan murid saya, sudah lama meniadakan acara Ospek sejak tahun 2000-an. Nah, bagaimana dengan kampus lain? Sudahkah kalian memiliki keberanian untuk melakukan hal yang sama. UI yang sudah berancang-ancang Go Internasional saja masih tetap terjerumus dalam acara Ospek kekanak-kanakan--mahasiswa baru harus membawa barang yang aneh-aneh, memakai dandanan yang aneh-aneh, dan  masih harus menerima bentakan dan teriakan dari “senior”nya. Tidak perlu repot bicara panjang lebar. Banyak kan dosen UI yang sudah lulus dari universitas di luar negeri seperti Amerika Serikat dan Inggris. Tanyakan ini pada mereka, “Apakah Anda dulu diteriaki dan dibentak oleh oleh mahasiswa senior sewaktu kuliah di London, Oxford, Harvard, Yale, Georgetown dll?”, “Apakah dulu Anda diharuskan memakai dandanan aneh-aneh dan membawa barang-barang urakan pada hari pertama kuliah?”

Filed under  //   kejahatan   kekerasan   kesombongan   Ospek   solusi   tolak kekerasan  

Comments [0]

Etika, Filsafat dan Logika Sebagai Pelajaran Sekolah

Semua murid, termasuk yang pernah menjadi murid, di Indonesia pasti
pernah mendapatkan pelajaran agama dan moral di sekolah. Dari zaman
saya menjadi murid hingga sekarang, Agama dan Moral menjadi dua
pelajaran yang tidak lekang dimakan jaman. Sebagai seorang pemeluk
agama, saya menganggap pelajaran agama dan moral di sekolah sebagai
pemborosan waktu, 2 jam pelajaran setiap pekan, dan pemborosan
anggaran, karena harus membeli buku pegangan, membuat kurikulum
khusus, dan mendidik tenaga pengajar khusus. Materi yang diberikan pun
juga lebih banyak berupa pengulangan dari ajaran-ajaran agama yang
sudah didapatkan murid-murid di tempat mereka beribadah--gereja,
mesjid, pura, dll. Selain itu, di rumah, anak-anak dan orang tua
mestinya terkadang melakukan diskusi informal tentang agama mereka.
Repotnya lagi, pelajaran agama yang diterima murid di sekolah belum
tentu sesuai dengan ajaran agama yang dianut sang murid. Di sini saya
tidak bicara tentang murid yang beragama Islam belajar di sekolah
Kristen melainkan murid Kristen Protestan yang belajar di sekolah
Kristen Katolik, murid Kristen Advent yang belajar di sekolah Kristen
Metodis, murid Kristen Episkopal yang belajar di sekolah Kristen
Baptis, dan lainnya. Itu semua baru murid Kristen belum murid muslim.
Islam sendiri memiliki banyak aliran. Ajaran Islam menurut NU belum
tentu sama dengan Muhamadiyah. Dan kita belum lagi bicara tentang
saudara kita penganut ajaran Buddha atau agama Hindu. Guru yang
mengajar agama Kristen di sekolah Katolik belum tentu bisa mengajarkan
nilai-nilai agama Kristen dengan baik apabila ada muridnya yang
penganut aliran Advent, yang mana punya pemahamannya sendiri.

 Atas dasar itu semua, untuk apa lagi murid belajar agama di sekolah?
Apa tujuannya? Apakah manfaat yang dipetik, langsung atau tidak
langsung, dari pelajaran agama di sekolah? Lagipula, pelajaran agama
dan moral di sekolah tidak memberikan kontribusi nyata terhadap
perkembangan iman dan perilaku murid-murid di sekolah. Dan ini
diperburuk oleh keadaan dimana terjadinya kasus-kasus amoral, seperti
pelecehan seksual, yang bahkan beberapa dilakukan oleh guru mata
pelajaran tersebut. Sebagai pengganti kedua pelajaran tersebut, saya
usulkan agar pelajaran etika, filsafat dan logika diajarkan di sekolah

 Pelajaran etika baik untuk diajarkan dan dipelajari karena subyek itu
mengajarkan tentang tata perilaku dan tata hidup yang baik. Pelajaran
ini bisa membuat murid mawas diri terhadap norma-norma kehidupan yang
berlaku di masyarakat. Secara sederhana, etika sendiri sudah lama
masuk kurikulum sekolah dalam bentuk Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
(Penjaskes), Pendidikan Kewarga Negaraan (PKN), dan Pendidikan
Kesejahteraan Keluarga (PKK). Lewat Penjaskes, murid belajar bagaimana
menjalani pola hidup yang sehat bagi jiwa dan raga: belajar tentang
makanan bergizi (empat sehat lima sempurna), belajar tentang m.enjaga
kebersihan, mengenali jenis-jenis penyakit serta pencegahannya,
berolah raga untuk membentuk badan yang lentur dan otot yang terawat.
Lewat PKN, murid belajar tentang cara menjalani nilai-nilai hidup baik
sebagai warga negara Indonesia (WNI) sebagaimana yang diatur oleh
Pancasila dan UUD 1945. Dari PKK (sudah almarhum), murid diajarkan
untuk mengetahui dan menerapkan nilai-nilai yang berlaku dalam
masyarakat seperti; sopan satun, tata busana, kebersihan, dan cara
memasak. PKK juga bisa mengasah kreatifitas mereka lewat kegiatan
prakarya seperti menciptakan karya seni dengan bubur kertas, membuat
karya seni kayu, atau memasak. Manfaat utama dari Etika adalah
membantu murid untuk menciptakan dan mengembangkan sendiri sebuat set
prinsip etika untuk bekal kehidupan di masa depan nanti. Misalnya,
seorang murid bisa membuat sebuah set norma kehidupan pribadi yang
akan diterapkan sebagai pedoman kehidupan pribadinya, dengan kata
lain, membuat dan mengembangkan sebuah prinsip idealisme yang akan
menjadi alat untuk mendewasakan dirinya. Atas dasar alasan-alasan di
atas, Etika menjadi pelajaran penting yang harus dimulai dari tingkat
SD hingga SMA.

 Filsafat adalah pengganti baik untuk pelajaran Agama karena dapat
mengugah kesadaran murid akan pemahaman tentang kehidupan seperti
kebenaran, keindahan, dan lainnya. Dalam pelajaran Filsafat, guru
memberikan kesempatan pada murid untuk mempertanyakan hal ihwal yang
berkaitan dengan kehidupan ini. Lewat pelajaran ini, guru mengundang
murid untuk menjejaki kembali proses berkembangnya ilmu pengetahuan
yang dimulai dari penciptaan mitos untuk memahami gejala alam raya,
penciptaan hukum logika, hingga pembuatan teori penciptaan alam
semesta, Big Bang Theory. Diharapkan, nantinya murid mendapatkan
pencerahan yang bisa membimbing mereka dalam mempelajari bidang ilmu
lainnya. Filsafat sendiri adalah ibu dari semua ilmu pengetahuan
karena setiap subyek ilmu yang ada saat ini berinduk padanya.
Contohnya, ilmu taksonomi dikembangkan oleh Aristoteles dan ilmu
kedokteran oleh Hippocrates. Hukum-hukum Fisika dan teori Matematika
juga memiliki landasan filosofis seperti hukum Archimedes, teori
Gravitasi dan teori Pitagoras. Manfaat lainnya, filsafat bisa
mengembangkan pola pikir kritis murid terhadap hal-hal yang ada di
sekitar mereka sehingga mereka tidak akan menerima mentah-mentah
segala kebenaran yang disodorkan pada diri mereka. Ini akan berguna
sekali saat sang murid menjalani kehidupan selepas sekolah. Contohnya,
guru bisa mengundang murid untuk mengkaji makna dari hal yang benar
dan salah dalam hidup: apa yang disebut indah? mengapa suatu hal
disebut indah? siapa yang menganggap hal itu indah? apakah yang indah
dapat berubah menjadi jelek? apa yang menjadi dasar dari indah dan
jelek? Berbekal pendidikan ilmu filsafat, murid tidak akan mempelajari
suatu ilmu di permukaan saja tapi juga aktif mendalami makna yang
terkandung dalamnya. Karena itu, pelajaran ini baik untuk diberikan
dari tingkat SMP hingga SMA.

 Logika adalah usulan pelajaran khusus untuk SMA karena subyek ini
mengajarkan keteraturan dalam berpikir: mulai dari mengamati data,
membangun sebuah premis, hingga menarik kesimpulan. Logika juga
membantu siswa untuk mampu membedakan bukti dari kesimpulan. Dengan
demikian, murid tahu apakah kebenaran yang diberikan padanya sahih
atau belum. Bagusnya lagi, ilmu Logika akan menunjang pelajaran bahasa
sehingga bisa murid-murid lulusan SMA akan memiliki keteraturan dalam
menggunakan bahasa, baik lisan ataupun tulisan. Ada banyak cabang ilmu
logika dalam bidang akademis, tapi yang paling cocok untuk pelajar
tingkat SMA adalah Logika tingkat dasar seperti Logika kodratiah dan
ilmiah--klasik dan moderen, formal dan material serta induktif dan
deduktif. Sedangkan kajian tentang modus dan proposisi beserta
silogisme dan penyimpulan disimpan sebagai bahan pelajaran di tingkat
universitas, karena tingkat kesulitannya yang tinggi. Pelajaran Logika
tidak dipandang berat karena murid sejak tingkat SMP sudah mendapatkan
dasar lewat pelajaran filsafat. Logika akan menjadi pemoles bagi
kecakapan siswa SMU dalam menggunakan nalar mereka. Lewat pelajaran
Logika, siswa sudah memiliki bekal yang baik untuk menunjang kehidupan
mereka sesudah lulus SMA di masa depan.

 Dari semua argumentasi atas, terlihat jelas kekuatan dari pelajaran
Etika, Filsafat dan Logika bagi perkembangan kecerdasan dan kedewasaan
nalar siswa-siswa Indonesia di masa depan. Dan setelah melewati
praktek bertahun-tahun denga hasil yang kurang memuaskan, sudah
waktunya pelajaran moral dan agama dihentikan. Rumah adalah tempat
pertama dan utama bagi siswa sekolah dalam belajar moral. Sedangkan
pelajaran agama sebaiknya menjadi wilayah pribadi dari institusi agama
yang resmi diakui pemerintah. Biarlah gereja, kuil, vihara dan mesjid
yang memberikan pengajaran baik tentang agama yang dipeluk setiap
rakyat Indonesia. Guru-guru pelajaran moral dan agama bisa ditatar
kembali untuk bertugas sebagai guru pelajaran etika, filsafat, dan
logika. Sarjana-sarjana Filsafat di Indonesia yang menjadi
pengangguran pun akan mendapat keuntungan karena bekal pendidikan
kesarjanaan mereka dapat berguna untuk diterapkan dalam mengembangkan
diri murid-murid Indonesia di masa depan. Untuk semua itu, para remaja
Indonesia di masa depan akan menjadi generasi yang lebih kritis dan
memiliki kematangan intelektualitas yang baik sehingga mereka bisa
diharapkan tidak terjerumus dalam ideologi-ideologi sempit yang
sodorkan sepihak oleh pihak-pihak yang berpikiran kerdil.

Filed under  //   etika   filsafat   kurikulum   logika   pelajaran sekolah  

Comments [0]

Tips Untuk Mahasiswa Baru

Beberapa masukan buat mereka yang baru mulai kuliah.

Filed under  //   IPK   mahasiswa   saran   UKM  

Comments [0]

Program Sekolah Gratis: Betulkah?

Belakangan ini muncul iklan televisi keluaran Diknas yang
mengkampanyekan program sekolah gratis. Kemunculan iklan ini sekilas
memberikan secercah harapan akan adanya program pendidikan yang dapat
diakses oleh setiap orang Indonesia tanpa harus mengeluarkan uang
sepeserpun. Lewat program ini, pemerintah dan Diknas ingin agar setiap
orang tua mau menyekolahkan anaknya tanpa perlu lagi memikirkan berapa
biaya sekolah yang harus ditanggung oleh mereka. Di atas permukaan,
program ini terlihat bagus, hebat, dan luar biasa. Tapi iklan ini
termasuk menyesatkan! Iklan ini menyesatkan karena orang tua murid
dibuat berpikir bahwa biaya sekolah itu betul-betul gratis 100%.
Padahal komponen biaya belajar di sekolah bukan cuma uang iuran
bulanan saja. Kalau memang betul pendidikan itu gratis maka betulkah
seragam sekolah juga gratis? Kalau anaknya bertambah besar, mungkinkah
anak tersebut mendapatkan seragam sekolah yang baru dan lebih besar
tanpa harus membayar? Kalau sekolah itu gratis, betulkah buku-buku
siswa juga diberikan oleh sekolah? Masih perlukah siswa mencari buku
di luar sekolah? Kalau memang sekolah itu gratis, masih mungkinkah
siswa bebas dari pungutan-pungutan ekstra tidak jelas yang terkadang
dilakukan oleh pihak sekolah? Dan jika sekolah itu betul-betul gratis,
masih perlukah orang tua murid membayar uang masuk/pangkal saat
mendaftarkan anaknya masuk ke sekolah negeri? Masih adakah yang
namanya pungutan uang pembangunan sekolah sebagai persyaratan agar
seorang calon siswa diterima di sebuah sekolah? Kalau belum ada
jawaban tegas yang bisa diberikan pada semua pertanyaan itu, maka
kampanye pendidikan gratis di Indonesia adalah kebohongan publik.
Hati-hati kalau mau menyatakan pendidikan gratis di negara ini.
 
Bulan lalu, saya pernah menulis esai mengenai penyebab mahalnya biaya
sekolah di Indonesia yang mana hal tersebut disebabkan oleh tiga
faktor; seragam, buku, dan biaya-biaya sekolah yang tidak jelas.
Peniadaan uang iuran sekolah sama sekali tidak membuat biaya sekolah
menjadi gratis. Menjadi murah iya, gratis . . . nanti dulu. Kalau mau
bikin pendidikan gratis maka:
 
  • Seragam HARUS GRATIS
  • Buku HARUS GRATIS
  • Biaya sekolah tidak jelas HARUS DIHILANGKAN
 
Untuk referensi lebih lanjut, silahkan baca artikel ini,
http://tinyurl.com/c4edvp
Filed under  //   Buku sekolah   Diknas   Iklan   Iuran sekolah   Kebohongan publik   Menyesatkan   Sekolah gratis   Sekolah murah   Seragam Sekolah   Sumbangan   Uang pangkal   Uang pembangunan  

Comments [0]

Alasan di balik pentingnya belajar bahasa Inggris

Sudah lama penguasaan bahasa Inggris menjadi pengetahuan yang perlu dipelajari oleh orang Indonesia. Mulai dari tahun 60’an hingga sekarang, pelajaran bahasa Inggris menjadi subyek yang tidak kalah gengsinya dari pelajaran lain seperti Matematika dan IPA. Besarnya kebutuhan untuk belajar bahasa Inggris telah membuat pengetahuan ini menjadi sebuah komoditas bisnis tersendiri. Lembaga pengajaran bahasa Inggris swasta pun bermunculan seperti LIA, Jakarta College, Oxford, BBC, IEC, EF, TBI dan lain-lainnya. Orang tua kemudian seperti berlomba-lomba untuk mengirimkan anak mereka untuk mengikuti kursus di salah satu lembaga pengajaran bahasa Inggris yang sudah disebutkan di atas. Jika dulu anak Indonesia baru mempelajari bahasa Inggris pada tingkat SMA, sekarang mereka memulainya pada tingkat yang lebih dini, SD, dan kalau perlu TK. Oleh karena orang Indonesia masih menganut budaya Timur yang agak totok, anak tidak boleh protes apabila diharuskan ayah ibunya untuk mempelajari bahasa Inggris. Lucunya, banyak orang tua yang mengharuskan anaknya mengikuti kursus bahasa asing yang satu ini tanpa mampu memberikan satu alasan yang jelas mengapa bahasa Inggris itu penting bagi mereka, serupa dengan pameo tentang pentingnya belajar matematika. Anak pun belajar bahasa asing ini hanya karena orang tuanya bilang itu sebagai subyek yang penting. Masih banyak orang tua murid yang beranggapan bahwa bahasa Inggris dapat membuat seseorang sukses dalam hidup, mampu membuat orang mendapat pekerjaan bagus, mampu membuat orang pergi ke luar negeri, dan lainnya. Huh, seandainya saja hidup semudah itu. Lewat tulisan ini, saya menyatakan faktor geografi, komunikasi, akses pada informasi menjadi tiga alasan  yang masuk di akal di balik perlunya belajar bahasa Inggris bagi orang Indonesia.


Pertama, Indonesia dikelilingi oleh negara-negara yang kebanyakan penduduknya menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pertama atau kedua. Negara-negara tersebut adalah Singapura, Malaysia, Filipina, Australia, Selandia Baru, dan Papua Nugini. Selain di negara ini, dimana lagi sih ada orang yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu? Bahasa Melayu dan Indonesia memang masih bersaudara tapi belum tentu orang-orang dari Malaysia dan Indonesia saling memahami satu sama lainnya saat berbicara dengan bahasa masing-masing. Yang menguasai bahasa Indonesia di Singapura saja tidak banyak apalagi di Australia, Papua Nugini, atau Filipina. Faktor geografis menjadi alasan pertama mengapa orang Indonesia perlu mempelajari bahasa Inggris. Apabila suatu saat nanti seorang WNI bepergian ke salah satu negara yang disebutkan di atas, bekal pengetahuan bahasa Inggris akan mempermudah orang itu dalam berkomunikasi dengan warga negara setempat. Hal ini juga terjadi di negara Belanda. Di sana, murid-murid pada tingkat SMA memang dianjurkan mempelajari dan menguasai bahasa asing mengingat bahasa Belanda tidak dipakai oleh negara di sekelilingnya. Jerman memakai bahasanya sendiri. Belgia memakai Perancis. Di seberang selat, ada negara Inggris.


Alasan kedua dan paling umum, bahasa Inggris perlu dipelajari karena penggunaan luasnya sebagai bahasa komunikasi Internasional. Agar dapat melakukan komunikasi dengan orang-orang yang berbeda latar belakang budaya dan kenegaraan, bahasa Inggris menjadi pilihan utama yang sering dipakai dalam melakukan komunikasi. Contoh yang mudah dilihat ada di dunia pariwisata. Para wisatawan yang melakukan perjalanan di negara asing lazim menggunakan bahasa Inggris untuk dapat berkomunikasi dengan warga negara asli yang dikunjunginya. Bukan hanya penutur jati bahasa Inggris, wistawan yang tidak menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa ibu juga memilih bahasa Inggris sebagai lingua franca-nya. Orang Jepang yang melancong ke Indonesia, menggunakan bahasa Inggris apabila dia hendak menanyakan sesuatu pada orang pertama yang ditemuinya di jalan. Wisatawan Indonesia yang berjalan-jalan di Paris akan sangat senang sekali apabila bertemu dengan penduduk setempa yang menguasai bahasa Inggris untuk dimintai bantuannya. Juga kecil kemungkinannya ada orang Italia yang berani berwisata ke India tanpa memiliki bekal bahasa Inggris yang memadai. Bahasa Inggris juga menjadi bahasa pengantar resmi dalam dunia transportasi udara dan laut. Pilot pesawat, apapun kewarganegaraanya, dilatih untuk menguasai bahasa Inggris agar dapat berkomunikasi dengan pihak menara pengawas bandara yang menjadi tujuan pesawat yang diterbangkannya. Apakah dia menerbangkan pesawat di Asia atau di Afrika, dia harus berkomunikasi dalam bahasa Inggris. Begitu pula pihak menara pengawas bandara pun harus mahir berbicara dalam bahasa Inggris, karena pesawat yang mendarat di bandara tidak hanya datang dari satu negara tapi juga manca negara. Tidak bisa dibayangkan rupanya apabila para pilot dan petugas menara pengendali harus menguasai seluruh bahasa di dunia ini. Sama halnya dengan dunia pelayaran, bahasa Inggris adalah bahasa komunikasi resmi. Para petugas pelabuhan yang mengendalikan situasi akan selalu berhadapan dengan kedatangan kapal-kapal asing. Agar komunikasi lancar, petugas dan Syahbandar harus mampu berbicara dalam bahasa Inggris dengan kapal yang mana nahkodanya datang dari Amerika, Rusia, Perancis, Afrika Selatan, Korea, ataupun kepulauan Salomon. Agar urusan pekerjaan lancar, para pelaut dan petugas pelabuhan musti menggunakan satu bahasa yang umum dan netral. 


Informasi yang bersikulasi di dunia ini kebanyakan diterbitkan dalam bahasa Inggris. Buku-buku banyak yang diterbitkan dalam bahasa Inggris. Tidak soal siapa yang menerbitkannya, yang pasti untuk memperoleh pasar yang luas banyak penerbit menerbitkan bacaan dalam bahasa Inggris. Majalah besar seperti Newsweek, Time, Vogue, Bazaar, People, Life, National Geographic, MacWorld dll ditulis dan diterbitkan dalam bahasa Inggris. Koran seperti Washington Post, New York Times, Wall Street Journal, dan Sun juga terbit dengan bahasa Inggris. Buku-buku ilmiah pun terbit dalam bahasa Inggris. Apabila ada bahan bacaan yang terbit dalam bahasa non-Inggris, maka terjemahan bahasa Inggris pun pasti langsung dibuat dan dipasarkan. Website populer di dunia internet lebih banyak menggunakan bahasa Inggris sebagai pengantar untuk artikel di dalamnya, lihat saja Yahoo, Google, Wikipedia, Amazon, YouTube, dan Reuters. Acara televisi populer di seluruh dunia--F1, MotoGP, World Cup, Champions, American Idol, 24, CSI, MacGyver, dll--disajikan dengan bahasa pengantar Inggris. Stasiun televisi terkenal di dunia juga disiarkan dalam bahasa Inggris--CNN, BBC, NBC, Discovery, National Geographic, Animal Planet, ESPN, HBO, dan masih banyak lainnya. Jurnal ilmiah yang bersirkulasi di antara universitas elit dunia juga tercetak dalam bahasa Inggris.  Bahan referensi yang tersedia di universitas-universitas di Indonesia pun secara tidak langsung mengharuskan mahasiswa untuk memiliki bekal pengetahuan bahasa Inggris. Apapun minat Anda, informasi yang tersedia di sekitar Anda saat ini mensyaratakan pengetahuan bahasa Inggris yang akan sangat membantu dalam menambah pengetahuan dan memperluas wawasan. Ketrampilan bahasa Inggris yang dimiliki seseorang akan menolong dia untuk mengakses hal-hal yang selama ini tidak ada di dalam bacaan-bacaan yang terbit di Indonesia. Karena itu, kemampuan berbahasa Inggris akan memudahkan orang Indonesia untuk mengembangkan wawasan pengetahuannya dengan memberikan akses pada pengetahuan yang ada di luar Indonesia.


Berdasarkan ketiga alasan di atas, pengetahuan bahasa Inggris untuk perkembangan seorang individu di negara Indonesia menjadi suatu hal yang tidak terelakan. Suka tidak suka, subyek yang satu ini menjadi hal yang perlu dipelajari oleh setiap orang Indonesia. Biarpun Anda tidak yakin akan mendapat kesempatan untuk ke keluar negeri, pengetahuan ini tetap diperlukan juga. Minimal, Anda tidak perlu terbengong-bengong ketika menonton siaran berita CNN lantaran tidak ada terjemahan di bagian bawah layar televisi atau bingung saat membaca buku manual penggunaan alat elektronik yang hanya  tercetak dalam bahasa Inggris.

Filed under  //   adat timur   Australia   Bahasa Inggris   BBC   Belanda   Champions league   CNN   Discovery   EF   F1   Filipina   HBO   IEC   Jakarta College   LIA   lingua franca   MotoGP   Oxford   Papua Nugini   pelayaran   pilot   SD   Singapura   SMA   syahbandar   TBI   TK   transportasi   Wikipedia   wisatawan   Yahoo  

Comments [0]

Alternatif Untuk UN SMA dan SUMPTN

Pada Kompas hari Selasa, 14 April 2009, terdapat sebuah artikel
mengenai usulan untuk menjadikan ujian nasional (UN) SMA sebagai ujian
seleksi calon mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Usulan ini
muncul karena adanya keprihatinan terhadap rumitnya jalur yang harus
ditempuh calon mahasiswa dan besarnya biaya yang harus dikuluarkan
oleh mereka guna mendapatkan jatah bangku kuliah PTN. Apabila
diterima, usulan ini diharapkan dapat menyederhanakan proses
penerimaan mahasiswa di PTN dan juga mengurangi biaya yang ditanggung
oleh para calon mahasiswa selama ini. Bagi saya ini adalah usulan yang
aneh yang menimbulkan banyak pertanyaan. Pertama, bagaimana bila ada
siswa yang tidak berminat untuk masuk PTN? Katakanlah, siswa itu lebih
suka melanjutkan belajar ke luar negeri atau lebih berminat untuk
kuliah di universitas swasta tertentu. Apa yang akan dilakukan Diknas
apabila ada siswa yang lulus UN namun tidak mengambil haknya untuk
kuliah di PTN? Penyatuan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN)
dengan UN juga akan menimbulkan persoalan baru. Akankah jalur IPC
dipertahankan seperti dulu? Apa yang akan dilakukan oleh Diknas
apabila mayoritas murid di seluruh Indonesia dari Sabang sampai
Merauke memilih untuk kuliah di UI? Kemudian bagaimana dengan mereka
yang ingin kuliah di PTN tapi lebih tertarik untuk mengambil program D
3, bukan S 1. Saya justru memiliki gagasan lain mengenai bentuk ujian
masuk PTN untuk masa depan.

Dalam hemat saya, justru yang namanya UMPTN/SPMB/UMB/dan sejenisnya
yang diselengarakan oleh pemerintah harus dihapus. Biarlah murid lulus
dari SMA lewat tata cara yang ditetapkan oleh Diknas. Soal kuliah atau
tidak, itu sepenuhnya adalah kebebasan murid untuk memilih. Justru
universitas di Indonesia yang harusnya didorong untuk mengadakan ujian
masuk secara mandiri, seperti yang telah dilakukan dalam dua tahun
terakhir ini oleh UI dengan SIMAK atau UGM. Diknas tidak perlu lagi
repot oleh urusan ujian masuk PTN. Kalau ada anak SMA dari luar Jawa
ingin kuliah di salah satu PTN terkenal di pulau Jawa, katakanlah ITB,
maka dia yang harus datang ke Bandung untuk mengikuti ujian masuk ITB.
Mungkin cara ini akan memberatkan si calon mahasiswa. Namun bila dia
memang bersungguh-sungguh, hal ini akan menjadi bukti akan keseriusan
dan tekadnya untuk belajar di PTN tersebut. Jika ia lulus, dia akan
menjadi mahasiswa yang datang ke ITB untuk belajar, bukan sekedar
beruntung lulus ujian. Begitu pula dengan murid lulusan sekolah di
pulau Jawa yang ingin kuliah di salah satu universitas di Sumatra,
Kalimantan, atau Papua. Jika ada murid dari Bandung yang ingin kuliah
di Universitas Sumatra Utara (USU), dialah yang harus datang sendiri
untuk mengikuti ujian masuk USU.

Cara kedua adalah menjadikan skor UN sebagai persyaratan masuk PTN.
Sekilas ini sama dengan usulan pemerintah di atas tapi ada penjelasan
lebih lanjut. Dalam konteks ini, UN adalah sekedar ujian akhir sekolah
namun bukan ujian masuk PTN. Nantinya, PTN merekrut calon mahasiswa
cukup dengan menetapkan rentang skor UN yang harus dicapai oleh siswa
untuk dapat belajar di universitas itu. PTN unggulan, sepuluh besar,
dapat menetapkan skor minimal yang tinggi bagi mereka yang tertarik
untuk belajar di PT kelompok elit. Murid yang skor UN-nya rendah dapat
mengajukan lamaran ke PTN yang di luar ivy league. Contohnya, UI
menetapkan calon mahasiswanya agar mencetak skor rata-rata UN 9-7, UGM
menetapkan rentang skor 9-7,5 atau UnSri menetapkan skor masuk
7,5-5,5. Mereka yang skor ujian akhir masuk di dalam rentang skor yang
ditetapkan dapat langsung diterima. Sedang yang skornya di luar
rentang harus mencari universitas lain yang menetapkan rentang nilai
rendah.

Yang ketiga, Diknas meniadakan UN. Ini seperti modifikasi dari yang
cara pertama dan kedua. Biarkan murid lulus SMA dengan nilai-nilai
yang pantas untuk mereka peroleh, berdasarkan penilaian prestasi
belajar mereka di sekolah. Ujian masuk PTN? Nah, di sini Diknas
membuat soal standar ujian masuk PTN bersama dengan seluruh PTN di
Indonesia. Jadi, setiap PTN tidak perlu mengadakan ujian mandiri
seperti yang berkembang dua tahun terakhir ini. Nantinya, setiap murid
di Indonesia yang tertarik untuk melanjutkan belajar di universitas
hanya perlu mengerjakan satu ujian saja, UMPTN. Dan mereka tidak perlu
datang langsung ke PTN favorit mereka untuk mengerjakan soal ujian.
Ujian dikerjakan di sekolah masing-masing pada hari yang ditetapkan.
Soal ujian dibuat standar untuk seluruh murid; tidak peduli dia
belajar di sekolah unggulan atau tidak, bersekolah di pulau Jawa atau
luar Jawa, murid cerdas atau rata-rata. Untuk nilai, Diknas tinggal
menetapkan batas nilai terendah nasional saja. Misalnya, nilai
tertinggi UMPTN adalah 4000 dan terendah untuk dapat kuliah 900.
Nantinya, PTN yang ada di Indonesia tinggal merekrut murid dengan
menetapkan rentang skor masing masing. UI bisa menetapkan skor
terendah 3000, Unair 2500, Andalas 2000, atau Cendrawasih 1500. Tapi,
batas skor terendah ini jangan diumumkan kepada umum. Ini bertujuan
untuk memotivasi murid agar belajar untuk dapat meraih hasil maksimal,
bukan sekedar meraih nilai tertentu supaya dapat masuk universitas
tertentu saja. Hasil ujian diumumkan Diknas lewat internet atau pos.
Setelah itu, nilai yang diterima para peserta ujian dibawa oleh
masing-masing siswa untuk diberikan ke universitas favorit tempat
mereka akan melanjutkan proses belajar tingkat tinggi. Kata akhir dari
proses ini sepenuhnya dipegang oleh pihak PTN.

Dengan singkat, ada tiga alternatif ujian masuk PTN yang dapat
diterapkan oleh Diknas untuk masa depan. Dari ketiga pilihan di atas,
saya memfavoritkan bentuk ujian yang ketiga karena mirip dengan SAT
yang ada di Amerika Serikat (AS). Walaupun begitu, saya pribadi lebih
suka model penerimaan ala universitas di Jerman. Di sana, murid-murid
dari sekolah unggulan tidak perlu mengerjakan soal ujian masuk untuk
belajar di universitas. Karena lulus dari sekolah unggulan, mereka
langsung melanjutkan belajar di bangku kuliah universitas pilihan
mereka. Justru yang lulus dari sekolah non-unggulan harus melewati
ujian masuk sebelum dapat kuliah di universitas.

Filed under  //   Amerika Serikat   Andalas   Bandung   Cendrawasih   D 3   Diknas   IPC   ITB   Jawa   Jerman   Kompas   Papua   PTN   S 1   SAT   SIMAK   SMA   UGM   UI   UMPTN   UN   UnSri   USU  

Comments [2]

Murid di Dalam Kelas yang Kurang Percaya Diri

Dalam pekerjaan saya sebagai pengajar bahasa Inggris, saya sering mendengar satu keluhan umum dari banyak rekan saya tentang kurang besarnya kemauan murid dalam berbicara di dalam kelas. Manakala guru mengajukan pertanyaan pada murid-muridnya, guru harus menunggu lebih dari tiga menit untuk mendapatkan tanggapan. Terkadang para murid sebenarnya sudah mengetahui jawaban untuk pertanyaan yang diajukan namun mereka tetap saja tidak mau menjawabnya. Lain waktu, para guru mengalami kesulitan untuk menyemangati murid dalam berbicara di kelas. Meskipun guru sudah memberi topik yang menarik, guru masih juga harus menunggu lama sebelum mendapat tanggapan dari muridnya. Kalaupun ada murid yang memberanikan dirinya berbicara di dalam kelas, jumlahnya hanya segelintir--satu atau dua orang saja, jika guru itu beruntung akan ada tiga orang. Murid-murid pemberani ini biasanya adalah mereka yang punya motivasi yang besar dalam belajar, pandai dalam pelajaran bahasa Inggris atau punya pengetahuan mengenai topik yang diangkat.

Hal sepele seperti ini yang kemudian menjadi beban pikiran dan beban pekerjaan dari para rekan kerja saya. Guru sebetulnya tahu bahwa murid mereka bukanlah orang yang bodoh. Sebagian dari mereka tahu apa yang harus dijawab dan bagaimana menjawabnya. Akan tetapi, kebanyakan dari mereka tidak berusaha melakukan apa yang sebetulnya paling diinginkan para guru, bicara. Bukan kelas bahasa namanya apabila tak seorang murid pun di dalamnya yang berbicara. Dan seseorang tidak dapat disebut pandai dalam berbahasa apabila ia tidak mau berbicara. Oleh karena itu, guru-guru kemudian berinovasi dalam usaha mereka dengan menggunakan gambar, filem, lagu, artikel dari sebuah bacaan untuk merangsang minat murid dalam berbicara di kelas. Strategi ini seringkali berhasil baik, bila digunakan dengan tepat. Sayangnya, strategi ini belum tentu berhasil di kelas tertentu. Meskipun para guru tetap bertahan dan terus mencari cara lain untuk mendapatkan reaksi yang diharapkan dari para muridnya, sikap guru terhadap murid, sikap murid di dalam kelas dan latar belakang pengasuhan murid oleh orang tua adalah hal-hal yang memberikan kontribusi pada kekurang percayaan diri murid untuk berani berbicara.

Hambatan pertama terhadap kesulitan murid untuk berani berbicara dalam bahasa Inggris datang dari sikap seorang guru terhadap muridnya sendiri. Tanpa disadari oleh sang guru, sikap dan perilaku dirinya di dalam kelas dapat menghambat murid untuk berani bicara. Guru yang selalu memasang wajah cuka saat mengajar di dalam kelas atau guru yang langsung bermuka asam saat mendengar kesalahan dari ucapan muridnya tidak akan pernah bisa memotivasi muridnya untuk mau berusaha dalam belajar. Guru yang tidak penyabar dalam menunggu jawaban muridnya tidak akan pernah menumbuhkan kepercayaan diri dari murid itu sendiri. Lebih lanjut lagi, guru yang terlalu mudah mencela setiap kesalahan muridnya akan, tanpa disadarinya, membunuh motivasi belajar murid secara perlahan.

Faktor kedua yang menghambat keberanian seorang murid untuk unjuk diri di dalam kelas datang dari dirinya sendiri. Pertama, murid enggan berbicara dalam bahasa Inggris karena ia takut apabila ia membuat kesalahan. Sebetulnya, yang paling dikhawatirkan adalah akibat yang akan terjadi manakala ia membuat kesalahan--menjadi bahan tertawaan teman sekelas atau mendapat celaan dari gurunya. Selain itu, ia sulit untuk mengekspresikan dirinya karena mengalami kesulitan untuk mencari kata atau kalimat yang tepat untuk menyampaikannya. Hal-hal ini yang kemudian membuat murid lambat dalam menanggapi pertanyaan gurunya. Dengan kekhawatiran akan membuat kesalahan, waktu guru untuk mendapat jawaban dari muridnya akan menjadi lebih lama lagi. Uniknya, tanpa disadari guru, murid pandai terkadang tidak mau menunjukan potensi mereka karena mereka khawatir akan celaan dari teman sekelasnya (Drost, 2005). Mereka takut apabila ia selalu berhasil menjawab dengan benar maka teman-temannya akan menganggap dia sok pintar, cari muka dan sebagainya. Karena itu, yang pintar memutuskan untuk diam dan tidak terlalu menonjolkan kemampuan mereka yang sesungguhnya demi “solidaritas” dengan teman sekelas.

Hal ketiga yang menghalangi murid untuk berani berbicara adalah akibat dari pola pengasuhan yang salah oleh orang tua di rumah. Dalam kebiasaan hidup orang timur, ada kecenderungan seorang anak tidak diperbolehkan untuk mengutarakan langsung pikirannya. Tidak seperti orang barat yang terbiasa berbicara langsung ke inti pembicaraan, orang timur banyak melakukan basa-basi sebelum mencapai pokok pembicaraanya. Selain itu, orang muda tidak dibiasakan untuk mengungkapkan isi pikirannya secara langsung terhadap mereka yang lebih tua. Dalam keluarga, inisiatif pembicaraan lebih sering dipegang orang tua dan anak baru angkat bicara bila dimintai komentarnya. Hal ini sudah berlangsung sejak lama dan dibawa secara turun temurun, dari generasi ke generasi. Ini semua dimulai dari dalam semua keluarga Indonesia untuk kemudian terbawa ke ruang kelas. Karena itu mereka memilih menunggu ditanya langsung oleh gurunya daripada memberikan jawaban spontan. Ketidak beranian juga timbul oleh pengalaman di rumah manakala anak membuat komentar spontan yang langsung mendapat celaan pedas dari orang tua. Alih-alih memberikan waktu untuk merenungkan ucapan anak dan kebenaran di dalamnya, orang tua sangat tanggap untuk memberikan kritik pedas pada diri anak. Orang tua lebih sering memberi jawaban “Salah”, “ Bukan begitu”, atau “Tidak” daripada memberikan jawaban yang lebih mendorong semangat; “menarik”, “ide yang bagus”, “kurang tepat”, “hampir betul”, “unik”, “mengejutkan”. Oleh sebab itu, mereka juga kurang berani memberikan jawaban karena takut tidak memuaskan keinginan gurunya.

Ketiga hal diataslah yang selama ini menjadi penyebab lambannya murid-murid di kelas dalam menanggapi pertanyaan gurunya. Akan tetapi, kondisi ini bukannya tanpa penyelesaian. Yang diperlukan untuk memperbaiki situasi pelik para guru di Indonesia adalah kemauan dari pihak-pihak paling langsung terkait dalam situasi ini--orang tua dan guru--dalam melakukan perbaikan. Dalam hal sikap guru, para rekan kerja saya bisa memperbaiki situasi dengan memperbaiki sikap mereka saat mengajar. Menyadari akan kekhawatiran murid dalam menjawab, guru bisa memulai dengan bersikap lebih sabar saat menunggu tanggapan dari muridnya. Biarpun lama, guru sebaiknya menunggu hingga murid itu memberikan tanggapan seperti yang diharapkan. Kesabaran yang ditunjukkan guru akan berimbas baik pada peningkatan kepercayaan murid terhadap guru. Semakin sering ini dilakukan, semakin tinggi tingkat kepercayaan seorang murid pada gurunya dan membuat murid lebih cepat lagi dalam menanggap seperti yang diminta gurunya. Guru juga perlu memberanikan muridnya untuk mencoba berbicara dalam bahasa Inggris. Mengapa takut untuk membuat kesalahan? Membuat kesalahan adalah alamiah dalam proses belajar. Dengan membuat kesalahan, seseorang belajar bagaimana melakukan sesuatu dengan baik. Karena itu guru wajib menegakkan peraturan baru di kelas yang melarang murid bersikap berlebihan atau mencela temannya yang membuat kesalahan. Tentunya guru pun juga harus menyelaraskan peraturan tersebut dengan perilaku pribadinya di dalam kelas. Sebuah kalimat mutiara berbunyi, “Mereka yang tidak pernah membuat kesalahan adalah orang yang tidak pernah belajar hal baru dalam hidupnya.” Orang tua juga harus mengubah pola pengasuhan anak di dalam rumah. Berilah anak kebebasan untuk berbicara lebih banyak. Berikan inisiatif pada mereka untuk berbicara secara spontan. Orang tua juga perlu menghindari sikap spontan dalam menanggapi ujaran anak-anak. Beri waktu sejenak untuk memikirkan atau merenungkan perkataan anak sebelum memberikan tanggapan. Dengan cara ini, anak-anak melihat bahwa orang tua mereka menghargai pendapatnya. Ingat, anak adalah manusia utuh bukan manusia setengah dewasa, meskipun mereka boleh bayar ongkos bus setengahnya (Winarno 1989). Berilah koreksi terhadap ucapan anak yang salah dengan kalimat seperti, “Perkataanmu tadi kurang pantas...”, “Akan lebih baik terdengar kalau kamu mengatakan ...”, “Yang kamu katakan tadi mengejutkan, akan tetapi ...”, atau “Jawaban yang menarik. Akan jauh lebih bagus bila kamu mengatakan ...”. Pada masa kini, kunci dari keberhasilan pengajaran di sekolah dan pendidikan di rumah ada dalam kemampuan untuk saling menyesuaikan diri antara pengajar (Guru) dan murid serta pendidik (Orang tua) dan anaknya. Tanpa penyesuaian diri, akan selalu timbul gesekan. Selain itu, harus ada sikap saling menghargai antara guru dan orang tua dengan murid dan anaknya.

Referensi:

Winarno, B. Seratus Kiat 1: Jurus Sukses Kaum Bisnis. Jakarta: Pustaka Utama Graffiti, 1989.

Drost, J. Dari KBK Sampai MBS, Kumpulan Esai-esai Pendidikan. Jakarta, Penerbit Buku Kompas, Maret 2005

Filed under  //   Bondan Winarno   Drost   Kurang percaya diri   Membuat kesalahan   Mencela  

Comments [1]

About

I am a systemic anomaly that is inherent to this universe. This is my personal blog where I express my thoughts on matters that cross my mind.

All of my articles here are protected under Copyright Law. If you want to use my article for your particular purpose, please inform me to get my confirmation. If you do get it, don't forget to give credit to me for the article you use.